PMB UM Bulukumba BRI KCP RATULANGI
BRI KCP RATULANGI

Label Terverifikasi Dewan Pers Dipertanyakan: Wartawan Sudah Digaji Layak?

MAKASSAR | POROSTENGAH – Status media yang telah terverifikasi oleh Dewan Pers selama ini dianggap sebagai simbol profesionalisme perusahaan pers. Namun di balik label tersebut, muncul pertanyaan yang mulai ramai diperbincangkan di kalangan jurnalis: apakah wartawan di media terverifikasi benar-benar sudah menerima gaji layak dan perlindungan sosial sebagaimana mestinya?

Dalam standar perusahaan pers yang digunakan Dewan Pers, salah satu syarat penting dalam proses verifikasi adalah adanya hubungan kerja yang jelas antara perusahaan dan wartawan. Hubungan itu mencakup kontrak kerja, kepastian upah, hingga perlindungan jaminan sosial bagi pekerja media.

Hari Jadi Luwu 758 Ucapan Natal 2025 PT. BMS Ucapan Natal Bank BRI Kas Summarecon BRI KCP Ratulangi PT. MASMINDO DWI AREA BROSUR PMB UM BULUKUMBA 2025

Secara hukum, perusahaan pers sebagai badan usaha juga wajib tunduk pada aturan ketenagakerjaan di Indonesia. Artinya, wartawan sebagai pekerja seharusnya memperoleh hak dasar seperti gaji yang layak serta jaminan sosial melalui BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Pakar hukum dari YBH Mim, Hadi Soestrisno, menilai kesejahteraan wartawan tidak bisa dipisahkan dari profesionalisme perusahaan pers. Menurutnya, kualitas jurnalistik akan sulit dijaga jika para jurnalis bekerja tanpa kepastian penghasilan dan perlindungan kerja.

“Jika perusahaan pers ingin menjaga kualitas jurnalistik, maka wartawannya harus memiliki kepastian hubungan kerja yang jelas, termasuk gaji yang layak dan jaminan sosial,” tegasnya.

Ia menambahkan, legalitas perusahaan media yang disahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memang menjadikan perusahaan tersebut sah secara administratif. Namun tanggung jawab perusahaan tidak berhenti pada status hukum semata.

Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi Sulawesi Selatan (Pukat Sulsel), Farid Mamma, juga menilai kesejahteraan wartawan sangat berkaitan dengan independensi pers. Wartawan yang memiliki jaminan ekonomi, menurutnya, akan lebih kuat menjaga integritas dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Di tengah berkembangnya media digital di daerah, perhatian publik kini tidak hanya tertuju pada isi pemberitaan. Cara perusahaan media memperlakukan wartawannya juga mulai menjadi sorotan sebab profesionalisme pers sejatinya tidak hanya diukur dari label verifikasi, tetapi juga dari komitmen terhadap kesejahteraan para jurnalisnya. (TIM)

PT. MASMINDO DWI AREA
PMB UM BULUKUMBA
error: Content is protected !!