News  

Keluarga Korban KLM Nurul Salsa Tempuh Jalur Hukum, Minta Dugaan Kelalaian Diusut Tuntas

SELAYAR, Porostengah.com – Tragedi tenggelamnya KLM Nurul Salsa kini memasuki babak baru. Keluarga salah satu korban resmi menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan pihak yang bertanggung jawab atas musibah tersebut ke Polres Kepulauan Selayar.

Laporan diajukan oleh Andi Eka Gunarti, ibu dari Naura, salah seorang korban meninggal dalam tragedi KLM Nurul Salsa. Pengaduan diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kepulauan Selayar pada Selasa (21/7/2026), sebagaimana tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan/Pengaduan (STPL)

PT. BMS

Hasrul, ipar Andi Eka Gunarti yang mendampingi pelapor, mengatakan langkah hukum diambil setelah keluarga besar bermusyawarah dan berkonsultasi dengan pihak yang memahami persoalan hukum.

“Kami kehilangan anggota keluarga dalam tragedi ini. Setelah berdiskusi dan berkonsultasi dengan ahli hukum, kami sepakat membawa persoalan ini ke ranah hukum agar penyebab pasti kejadian dapat diungkap,” kata Hasrul.

Menurut Hasrul, keluarga juga telah berkomunikasi dengan sejumlah korban selamat maupun keluarga korban lainnya sebelum membuat laporan.

Ia mengungkapkan, keluarga memperoleh informasi yang menurut mereka perlu didalami penyidik, yakni dugaan mesin kapal sengaja dimatikan dengan alasan mengalami overheat. Namun, informasi tersebut masih sebatas keterangan yang diterima keluarga dan belum dapat dipastikan kebenarannya.

“Kami mendapat informasi mesin kapal dimatikan karena overheat. Karena itu kami berharap penyidik mengusut seluruh fakta yang ada,” ujarnya.

Hasrul juga menyebut, berdasarkan komunikasi keluarga dengan Kepala Desa Polassi saat kejadian, kapal sempat diarahkan mendekati daratan agar proses evakuasi penumpang dapat dilakukan lebih cepat. Namun, menurut informasi yang diterima keluarga, nahkoda tidak melanjutkan pelayaran menuju pantai karena khawatir mesin mengalami kerusakan lebih parah.

Selain itu, keluarga mengaku sempat mendatangi Pos SAR/Basarnas sekitar pukul 15.30 Wita pada hari kejadian. Mereka berharap proses evakuasi segera dilakukan setelah mengetahui kapal mengalami musibah.

“Kami menemui Danpos Basarnas yang kami kenal bernama Ronal bersama seorang staf. Saat itu kami berharap evakuasi bisa segera dilakukan,” tutur Hasrul.

Seluruh keterangan tersebut merupakan versi yang disampaikan pihak keluarga korban. Hingga berita ini diterbitkan, Porostengah.com belum memperoleh tanggapan resmi dari nahkoda, operator kapal, maupun Basarnas terkait pernyataan tersebut.

Sementara itu, Polres Kepulauan Selayar telah menerima laporan keluarga korban. Proses penyelidikan diharapkan dapat mengungkap penyebab pasti tenggelamnya KLM Nurul Salsa serta memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam peristiwa tersebut. Asas praduga tak bersalah tetap berlaku hingga adanya proses hukum dan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

error: Content is protected !!