Kedai Kopi Mekar
Hukum  

LSM PAKAR : Pengaduan Pihak Forum Peduli Jemaat Gereja huria kristen batak protestan(HKBP)Pabrik Tenun Kesalah Satu Lembaga Sah Sah Saja

Porostengah.com (Medan Sumut) – Pasca diamankannya puluhan orang dari Forum Peduli Jemaat Gereja HKBP Pabrik Tenun oleh pihak kepolisian yakni Polda sumatera utara(SUMUT)diapresiasi oleh Ketum DPP LSM PAKAR Indonesia, Atan Gantar Gultom.

Apresiasi itu dikatakan Atan Gantar Gultom dalam keteranganya pada saat menggelar konferensi pers, Jumat (27/5/2022) jam 16:00 wib di Kantor Sekretariat Bersama LSM PAKAR Jln. STM Gg Bengkel No : 12 Medan sumatera utara, meski pihak yang diamankan Polda Sumut beberapa waktu lalu melaporkan keberatanya kesalah satu lembaga.

Bawaslu Selayar

“Adanya keberatan pihak Forum Peduli Jemaat Gereja HKBP Pabrik Tenun yang melaporkan kesalah satu lembaga atas diamankannya oleh pihak ke polisian sah sah saja. Akan tetapi, tindakan pengamanan terhadap puluhan orang yang dilakukan pihak kepolisian pada hari, Sabtu (21/5/2022) malam kemarin tentunya pihak kepolisian memiliki alasan,” ujar Ketum DPP LSM PAKAR Indonesia, Atan Gantar Gultom yang didampingi Ketua DPW LSM PAKAR Sumut, Ir. Linceria Nainggolan.

Masih Atan menjelaskan bahwa, bukan rahasia umum sejumlah orang dari Forum Peduli Jemaat Gereja HKBP Pabrik Tenun yang diamankan pihak kepolisian Polda sumatera utara puluhan orang yang diamankan tersebut diduga telah melanggar Pasal 307.

“Sebelum diamankan, aksi puluhan orang yang mengatasnamakan Forum Peduli Jemaat Gereja HKBP Pabrik Tenun menggelar aksi bermain musik dengan memukul dram saat para jemaat Gereja melaksanakan latihan untuk ibadah Minggu. Ini jelas melanggar Pasal 307 UU kebebasan umat beribadah,” ungkap Atan Gantar Gultom.

Bersamaan dengan itu, Ketua DPW LSM PAKAR Sumatera utara Ir. Linceria Nainggolan berkomentar bahwa tindakan petugas gabungan Polri – TNI -Satpol PP dan Pemko Medan Sumatera utara yang pada hari, Minggu (22/5/2022) menggelar pengamanan adalah suatu tindakan yang sangat bijak sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi).

“Sebagai lembaga kemasyarakatan, saya selaku Ketua DPW LSM PAKAR Sumut mendukung penuh tindakan yang dilakukan pihak aparat Kepolisian, TNI – Satpol PP dan Pemko Medan yang dengan sigap merespon permasalahan di Gereja HKBP Pabrik Tenun Medan Sumatera utara Apalagi pihak petugas keamanan juga ada mendirikan posko keamanan tidak jauh dari lokasi Gereja HKBP Pabrik Tenun demi terciptanya situasi aman dan kondusif saat melaksanakan ibadah,” ungkap Linceria.

Terkait aktivis LSM PAKAR, Erlita Ida Br Pandiangan yang menjadi korban penganiayaan beberapa waktu lalu saat massa Forum Jemaat Peduli Gereja HKBP Pabrik Tenun berunjuk rasa dan kasusnya telah ditangani pihak Polrestabes Medan, LSM PAKAR berharap proses penanganan kasusnnya ditangani sesuai prosedur dan undang undang hukum yang berlaku di negara Indonesia, tegas dikatakan, Ketum DPP LSM PAKAR Indonesia, Atan Gantar Gultom yang diamini Ketua DPW LSM PAKAR Sumut, Ir. Linceria Nainggolan. (RB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!